IM.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dlanggu melaksanakan pengamanan penyaluran cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap ketiga. Pembagian dilakukan kepada 1.211 keluarga rawan stunting secara bergiliran per desa.
Penyaluran CPP tahap ketiga dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui PT Pos Indonesia dilaksanakan di Balai Desa Pohkecik, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/11/2023). Pembagian kepada keluarga penerima manfaat digilir per desa. .
“Alhamdulillah pelaksanaan Penyaluran CPP Bantuan pangan pengentasan stunting tahap II tahun 2023 untuk masyarakat kec.dlanggu dengan penerima 1,211 orang berjalan tertib dan lancar,” kata Kapolsek Dlanggu Iptu MK Umam.
Dalam pengamanan penyaluran CPP ini, Polsek Dlanggu didukung personel Koramil yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Warudi serta Satpol PP Kecamatan Dlanggu. Kegiatan ini dihadiri langsung petugas Dinas Pangan dan Perikanan (DISPARI) Ratih Damayanti, Sekretaris Kecamatan Miftahul Huda.
Turut hadir pendamping Dinsos Efendi Heri Siswanto, Koordinator Petugas Penyerahan dari PT. Pos Indonesia Syafaatul Fitria bersama 8 anggota, Kasi Kemas dan Penyuluh Perikanan Kecamatan Dlanggu Sri Astutik, DP2KBP2 Kecamatan Dlanggu
“Saya melihat langsung wujud sinergitas dan guyub rukun antara anggota Koramil Dlanggu dan Polsek Dlanggu saling membantu petugas dilokasi mulai pendaftaran, memasukan dan mendistribusikan bantuan pangan berupa 1 kg daging ayam dan 10 biji telur,” ucap Umam.
Berikut jadwal pembagian CPP kepada keluarga rawan stunting di 16 Desa :
- Ds. Jrambe mulai jam : 09.00 – 10.00 WIB = 41 KPM
- Ds. Kalen mulai jam : 09.00 – 10.00 WIB = 86 KPM
- Ds. Kedunggede mulai jam : 09.00 – 10.00 WIB = 88 KPM
- Ds. Mojokarang mulai jam : 10.00 – 11.00 WIB = 82 KPM
- Ds. Pohkecik mulai jam : 10.00 – 11.00 WIB = 57 KPM
- Ds. Punggul mulai jam : 10.00 – 11.00 WIB = 132 KPM
- Ds. Ngembeh mulai jam : 10.00 – 11.00 WIB = 106 KPM
- Ds. Dlanggu mulai jam : 09.00 – 10.00 WIB = 28 KPM
- Ds. Sumbersono mulai jam : 12.00 – 13.00 WIB = 75 KPM
- Ds. Sumberkarang mulai jam : 12.00 – 13.00 WIB = 87 KPM
- Ds. Tumapel mulai jam : 13.00 – 14.00 WIB = 19 KPM
- Ds. Kedunglengkong mulai jam : 10.00 – 11.00 WIB = 47 KPM
- Ds. Talok mulai jam : 13.00 – 14.00 WIB = 114 KPM
- Ds. Segunung mulai jam 11.00 – 12.00 WIB = 42 KPM
- Ds. Randugenengan mulai jam : 11.00 – 12.00 WIB = 85 KPM
- Ds. Sambilawang mulai jam : 11.00 – 12.00 WIB = 123 KPM
(im)