IM.com – Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) di Jawa Timur tercatat yang tertinggi secara nasional, yakni sebesar Rp 170 miliar. Sementara luasan hutan sosialnya yang besar juga selaras dengan jumlah petani penggarap kawasan tersebut.
Capaian NTE KTH Jawa Timur sebesar Rp 170 miliar berdasarkan rekapitulasi penginputan pada aplikasi SiMLuh sampai 27 November 2023 pukul 13.00 WIB. Sedangkan secara nasional mencapai Rp 544 miliar.
“Capaian realtime ini menjadikan Jatim sebagai Provinsi dengan NTE KTH Tertinggi secara Nasional. Meskipun capaian ini masih terus bergerak secara realtime, saya sangat optimis Nilai Transaksi Ekonomi Jatim masih dapat terus ditingkatkan,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.
Data realtime ini di acara Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023 di Ubaya Training Center, Desa Tamiajeng, Kecamatan Trawas, Mojokerto, Selasa (28/11/2023) sore. Dalam agenda itu, Gubernur memberikan penghargaan kepada Bupati Ikfina Fahmawati atas dukungan pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi bidang kehutanan di Kabupaten Mojokerto.
“Terimakasih atas kolaborasi dan sinergi panjenengan semua sehingga banyak capaian di sektor perhutanan kita. Keberhasilan di sektor perhutanan ini yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Khofifah menjelaskan, pasca-ditetapkannya Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) oleh kementerian LHK, capaian Perhutanan Sosial di Jatim hingga dengan September 2023 sebesar 188,370.98 hektare (ha). Angka itu tertinggi secara nasional.
Bahkan dua kali lebih tinggi bila dibandingkan dengan provinsi lainnya seperti Jawa Tengah sebesar 92,364.09 ha. Atau 5 kali lebih tinggi dari Jawa Barat sebesar 38,821.75 ha, 7 kali dari Banten dengan total 24.482,82 ha dan 100 kali lebih tinggi dari Yogyakarta dengan jumlah 1.565,88 ha.
Luasan hutan sosial Jatim yang besar juga selaras dengan jumlah petani penggarap kawasan hutan sosial. Dimana hingga September 2023 Jumlah petani penggarap hutan sosial Jatim mencapai 129.627 kepala keluarga (KK). Sedangkan Jateng 23.327 KK, Jabar 21.159, Banten 15.544 KK dan Yogyakarta 5.005 KK.
“Di Jawa Timur sudah ada 380 kelompok yang telah memperoleh akses legal pemanfaatan hutan sosial dengan luas areal kelola seluas 188.370,98 hektar. Dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang telah terbentuk sebanyak 765 unit,” jelas Khofifah.
Khofifah mengatakan, KUPS-KUPS yang telah terbentuk tersebut merupakan start up yang perlu didukung dalam pengembangan usahanya untuk bisa berorientasi ekspor. Di Jawa Timur telah ada 2 KUPS yang berkelas KUPS Platinum, artinya KUPS ini berorientasi ekspor atau sudah punya pasar internasional, yaitu KUPS Talas dan KUPS Pisang LMDH Wono Lestari di Lumajang. Sementara untuk gold telah terbentuk 34 KUPS, Silver 369 KUPS dan blue sebanyak 360 KUPS.
Gubernur mengatakan, KUPS, KTH dan LMDH sebagai kumpulan petani yang mengelola dan mengembangkan usaha di bidang kehutanan di dalam kawasan hutan, memiliki peran yang sangat penting. Kelompok petani hutan, sebut Khofifah, memberikan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat melalui produk usaha perhutanan.