Tak hanya itu saja, merekalah yang menjadi bagian penjaga kelestarian alam dan lingkungan. Oleh karena itu, imbuh Khofifah, hutan sosial harus terus dimaksimalkan.
“Dengan adanya kelompok-kelompok ini baik Kelompok Perhutanan Sosial atau Kelompok Tani Hutan, dapat memanfaatkan potensi yang terdapat dalam kawasan hutan seperti hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu maupun memanfaatkan jasa lingkungannya,” tandasnya.
Melihat peran dan fungsi mereka yang sangat penting, menurut Gubernur Khofifah perlu adanya pendampingan dan fasilitas untuk kelompok tani khususnya pada skala usaha yang memadai.
“Jadi harus terus didorong dan didukung aspek usahanya sehingga perlu adanya pendampingan, integrasi dan kolaborasi baik antar Kementerian / Lembaga terkait di pusat, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.
Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2023 diikuti 1.700 orang petani hutan dari 27 Kabupaten/Kota. Mereka tergabung dalam Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). (im)