Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyerahkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 kepada buruh tani tembakau dan pekerja rentan di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Senin (4/11/2023).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo sangat mengapresiasi atas perhatian Pemkab Mojokerto terkait memberikan jaminan sosial  tenaga kerja bagi para pekerja di wilayahnya. Ia memaparkan, setelah launching pemberian bantuan iuran ini, ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Mojokerto adalah yang terbesar yang rekor sebelumnya dipegang oleh Tulungagung.

“Sebelumnya 27. 500 oleh Kabupaten Tulungagung, Nah ini angkanya pun cantik ya, 27.727,” ucap Hadi.

Hadi Purnomo juga mengharapkan, jaminan sosial tenaga kerja bagi para pekerja di Kabupaten Mojokerto akan terus meningkat, karena hal tersebut dapat menjadi wujud perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pekerja.

“Mudah-mudahan di 2024, kita dan Kabupaten Mojokerto terus meningkatkan dalam memberikan perlindungan. tentu dengan para pekerjanya yang dilindungi akan lebih sejahtera,” harapnya. (im)

123

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini