IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto mendorong masyarakat memanfaatkan bantuan sosial (bansos) yang bersifat produktif seperti pemberian modal usaha. Program ini diperuntukkan bagi penerima manfaat berusia produktif serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menerangkan, bansos produktif yang berasal dari Badan Amil Zakat Nasonal (Baznas) disalurkan melalui Dinas Koperasi UKM Perindag. Pihaknya mendorong masyarakat dari keluarga usia produktif dan pelaku UMKM untuk mengakses bantuan tersebut.
“Pemerintah Kota Mojokerto memberikan bantuan-bantuan yang sifatnya produktif. Maka bagi yang memiliki kegiatan usaha, yang membutuhkan bantuan permodalan usaha bisa mengakses bantuan produktif dari Pemerintah Kota Mojokerto ini,” terang Ika Puspitasari.
Hal ini disampaikan Walikota Ning Ita dalam kegiatan sosialisasi bansos di Hall Prajna Wijaya Mall Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada Kota Mojokerto, pada Selasa (5/12/2023). Agenda yang dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsospppa) ini diikuti 450 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 3 untuk memberikan pemahaman terkait program bansos yang bersumber pada APBN, APBD Provinsi maupun Kota.
Ning Ita mengatakan, seluruh program bantuan yang diberikan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Mojokerto. Menurutnya, ada banyak program bansos yang disalurkan dari APBN dan APBD kepada masyarakat, antara lain dari pemerintah pusat ada program sembako (BPNT-N, PKH, BLT BBM).
“Dari Pemerintah Kota Mojokerto bantuan pangan non tunai, sembako bagi tukang becak, penyandang disabilitas. Ada juga bantuan uang tunai anak yatim/piatu non panti, lansia dan disabilitas yang bisa diakses oleh masyarakat kurang mampu,” jelasnya.