Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Sabtu (18/11/2023).


IM.com – DPRD Kabupaten Mojokerto melaksanakan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Sabtu (18/11/2023). Bupati Ikfina Fahmawati kemudian memberikan jawaban langsung atas Pandum tujuh fraksi dalam agenda rapat paripurna berikutnya.

Rapat paripurna penyampaian Pandum Fraksi-fraksi dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro di ruang Graha Whicesa, Sabtu (18/11/2023). Politisi PKB itu menyampaikan, bahwa tingkat kehadiran anggota DPRD telah memenuhi ‘Quorum’.

“Maka rapat paripurna DPRD pada hari ini, Sabtu tanggal 18 November 2023, kami nyatakan dibuka dan dimulai serta bersifat terbuka untuk umum,” kata Ayni membuka rapat.

Selanjutnya, Ayni meminta pimpinan 7 fraksi DPRD untuk bersiap menyampaikan pandangan umum Raperda APBD tahun 2024. Tujuh Fraksi tersebut yakni PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, PKS, Persatuan Amanat Pembangunan Indonesia (PAPI), dan Nasdem, Hanura, dan PBB.

“Selanjutnya kepada Bupati Mojokerto untuk menindaklanjuti dengan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tersebut yang disampaikan melalui rapat paripurna DPRD yang diagendakan pada hari Senin, tanggal 20 November 2023,” tukasnya.

Rapat paripurna berikutnya dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 dilaksanakan pada Senin (20/11/2023). Rapat tetap dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ikfina Fahmawati menyampaikan, rapat paripurna kali ini sebagai penyegaran atas nota kesepakatan antara Pemkab Mojokerto dengan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 23 Tahun 2023 dan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2024.

Serta Nota Kesepakatan antara Pemkab Mojokerto dengan pimpinan DPRD Nomor 24 Tahun 2023 dan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2023 yang merupakan penjabaran dari RKPD Kabupaten Mojokerto Tahun 2024.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini