IM.com – Tiga kecamatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati berharap agenda ini dapat menghasilkan program kegiatan yang partisipatif juga selaras dengan prioritas pembangunan tingkat provinsi dan nasional.
Tiga Kecamatan yang menggelar Musrenbangcam RKPD tahun 2025 yakni Ngoro, Mojoanyar dan Jetis. Bupati Ikfina menghadiri kegiatan ini di Pendopo Kecamatan Ngoro, Senin (22/1/2024).
Hadir juga Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto, perwakilan Bappeda Kabupaten Mojokerto, Camat Ngoro, Forkopimca Ngoro, Kepala Puskesmas Ngoro dan Manduro, Kepala Desa se-Kecamatan Ngoro. Kemudian ada Kepala TP PKK Desa se-Kecamatan Ngoro, BPD dan LPM se-Kecamatan Ngoro serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Ngoro.
“Untuk usulan yang nantinya disampaikan kita tidak hanya menginginkan usulan fisik akan tetapi usulan Non fisik untuk lebih dikembangkan,” ungkap Bupati Ikfina.
Musrenbang merupakan agenda dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Tahapan Musrenbang di tingkat kecamatan ini merupakan hasil dari tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan pada tingkat desa atau kelurahan.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan menjadi agenda masyarakat saling bertemu dan berdiskusi terkait masalah yang dihadapi, dengan mengusulkan rencana kerja sesuai masing-masing Perangkat Daerah yang nantinya diputuskan dan dibentuk prioritas bagi desa dan kecamatan.
“Musrenbang RKPD kecamatan yang kita laksanakan ini sangat krusial dan strategis. Karena berkaitan dengan bagaimana pencapaian visi dan misi serta program prioritas daerah yang telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026,” jelasnya.
Ikfina mengatakan, masyarakat dan pemerintah merupakan elemen penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran. Maka, lanjutnya, dibutuhkan aspirasi masukan dari semua pihak dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang adil makmur.
“Aspirasi dan usulan itu kemudian dituangkan dalam rancangan RKPD tahun 2025,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina berharap rencana pembangunan di tahun 2025 dapat berorientasi pada percepatan pembangunan di desa dan perluasan lapangan kerja.
“Ini komitmen kita bagaimana pembangunan kita tujukan pada percepatan pembangunan di desa serta perluasan lapangan sebesar-besarnya. Sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto produktif,” pungkasnya. (im)