Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dengan Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin teken kerjasama bidang hukum dan tata usaha negara di Kantor Kejari, Jalan Raya By Pass KM 49 Mojokerto pada Kamis (1/2-2024)

IM.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kembali menyepakati kerja sama bidang hukum dan tata usaha negara.

Kesepakatan tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro dengan Kepala Kejari Kota Mojokerto Bobby Ruswin di Kantor Kejari, Jalan Raya By Pass KM 49 Mojokerto pada Kamis (1/2-2024)

Ali Kuncoro menyampaikan Pemkot memiliki tugas dan fungsi dalam penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara oleh karena itu agar dapat berjalan dengan lancar perlu adanya pendampingan dari Kejaksaan.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Organisasi Perangkat Daerah, diantaranya DPUPRPerakim, BPKPD, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo, Sekretariat Daerah, dan RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo,” terang sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Ia juga menuturkan ada beberapa hal yang menjadi ruang lingkup dalam kerja sama ini.

“Ruang lingkup dalam kerja sama ini meliputi penegakan hukum, pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lain yang dapat dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta pelayanan hukum,” terangnya.

69

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini