Kadispora Jatim ini menambahkan, pada prinsipnya Pemkot terbuka untuk semua kerja sama dengan pihak eksternal selama kerja sama tersebut mampu berdampak positif dan membawa manfaat bagi warga masyarakat.
“Saat ini adalah era kolaborasi bukan lagi era kompetisi, oleh karena itulah setiap perangkat daerah harus mampu menggali potensi kerja sama dengan daerah maupun instansi lain sehingga mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat,” imbuhnya.
Dengan adanya penanganan nota kesepakatan ini, Bobby Ruswin berharap agar kerjasama yang sudah terjalin dapat berlangsung secara berkesinambungan.
“Saya berharap seluruh pihak bekerjasama secara sungguh-sungguh dan berperan aktif melaksanakannya, jangan hanya sebatas simbolis saja tapi berkesinambungan,” tegasnya.
Lebih lanjut Bobby menyampaikan selaku Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan tugasnya memberikan masukan dari aspek hukum.
“Kami selain bertugas selaku jaksa juga membantu Pemkot menyukseskan program APBD dan mencegah terjadinya penyimpangan. Bila memang ada penyimpangan kita juga punya fungsi penyidikan,” pungkasnya. (don)