IM.com – Dua calon legislatif DPRD Kabupaten Mojokerto Jawa Timur dari Partai Demokrat peserta pemilu 2024 minta penghitungan suara ulang. Pasalnya mereka menduga ada kecurangan dalam proses pemilu 2024 di salah satu daerah pemilihan (dapil).
Dugaan kecurangan sudah dilaporkan ke Bawaslu melalui Pengawas Pemilu Kecamatan Trowulan oleh Surasa caleg nomer urut 1 dan Ananda Ubaid Sihabuddin caleg nomer urut 3 Partai Demokrat dapil 3 Kecamatan Sooko, Puri dan Trowulan pada Minggu (18/02-2024) pagi.
Dalam surat laporannya yang sudah diterima Pengawas Pemilu Kecamatan Trowulan menyebutkan ada dugaan kecurangan terjadi disejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Desa Temon Kecamatan Trowulan.
“Kami menduga terjadi kecurangan yang dilakukan secara masif dan sistematis di Desa Temon,” ujar Ananda Ubaid saat jumpa pers Minggu (18/02-2024).