Dugaan kecurangan kata Ubaid diindikasi terjadi di TPS 12, 15, 16, 17 Desa Temon Kecamatan Trowulan yang merupakan daerah tempat tinggal Ade Ria Suryani caleg nomer urut 2 Partai Demokrat dapil 3
Ubaid mengklaim mendapat dukungan suara di TPS 12, 15, 16, 17. Namun saat proses penghitungan suara selesai suara dukungan kepada dirinya hilang.Indikasi lain dugaan kecurangan di empat TPS tersebut yakni proses penghitungan suara dilakukan tidak berurutan dan durasi waktu dipercepat.
“Penghitungan surat suara dimulai Presiden lalu DPD dan dilanjutkan DPRD Kabupaten.. Seharusnya Presiden,DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten,” tandasnya.
Ubaid menduga sangat kuat ada upaya mobilisasi kepada pemilih dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memenangkan Ade Ria Suryani yang berada nomer urut 2 dalam daftar dapil 3 Partai Demokrat.
Akibat alur penghitungan surat suara diubah membuat saksi Ananda Ubaid dan Surasa tidak bisa menyaksikan proses penghitungan lantaran terlambat datang ke TPS.
Namun, saat melihat salinan C dan daftar hadir pemilih, Ubaid menemukan dugaan kecurangan perolehan suara dan daftar hadir pemilih.
Dalam salinan berkas yang diperoleh Ubaid, TPS 17 ada 272 daftar pemilih tetap (DPT), Caleg Ade Ria Suryani mendapatkan dukungan 265 suara. 5 suara lainnya adalah dukungan ke caleg partai lain. “Dari 272 DPT di TPS 17 ada 2 pemilih meninggal dunia,” ujarnya. .