IM.com – Lembaga perlindungan Anak (LPA) Jombang,, Jawa Timur menyoroti kasus kekerasan anak yang dialami HN (10) pelajar kelas 4 SD Plus Darul Ulum Jombang yang bukan pertama kali terjadi di kota santri.
“Dari catatan kami, ada tiga kasus menonjol, pertama di Kabuh anak SD, satu lagi di salah satu SLB kasusnya penusukan dan ketiga yang matanya rusak di SD juga ini,” ujar Solahudin Ketua LPA Jombang Jumat (23/2/2024).
Ia menegaskan, rentetan tiga kasus menonjol itu harusnya jadi bahan evaluasi bersama, baik untuk sekolah, orang tua siswa hingga pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
“Bagi sekolah, tiga kasus itu harusnya jadi pelajaran penting bagaimana mengelola siswa dengan lebih baik saat jam kosong pelajaran atau waktu kosong pergantian guru,” ujarnya.
Sebab, sudah selayaknya pihak sekolah menjaga kenyamanan siswa dengan menjauhkan benda-benda yang bisa membahayakan bagi siswa.
“Misalnya benda tajam, mungkin bagi kita orang dewasa, itu aman saja, tapi buat anak yang mereka tidak mengerti dan lepas kontrl, bisa jadi benda yang membahayakan,” katanya.