Tiga Bersaudara pesta sabu usai dibekuk polisi. Jumat (23/2/2024)./Karimatul Maslahah/


Mereka adalah DAS (26), ADP (35) dan ARA (31). Ketiganya merupakan warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.

“Dimana lokasi ini digunakan oleh pihak keluarga sendiri yaitu kakak beradik. Digunakan untuk pesta sabu,” ujarnya.

Saat penggrebekan, ketiganya tertunduk lemas tak berdaya, petugas pun menggeledah sehingga ditemukan barang bukti berupa sabu dan pil koplo.

Komar merinci, polisi menemukan sebuah karung yang terdapat 27 botol vitamin berisi ribuan pil dobel L dan 43 plastik klip masing-masing berisi 50 butir pil dobel L siap edar. Polisi juga menemukan 5 plastik klip berisi sabu yang disimpan di dalam kardus handphone.

“Dari penggeledahan itu kami bisa mendapatkan barang bukti yang kita sita berupa sabu sebanyak 19,69 gram dan pil dobel L sebanyak 29.150 butir,” ungkap Komar.

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini