Pihaknya juga menjelaskan, bahwa kondisi berbahaya bagi anak-anak yang terjangkit DBD ialah pada hari ke 4 dan 5 pasca terjadinya demam.
“Dan yang paling berbahaya kan hari ke 4 sampai ke 6, karena rata-rata yang meninggal itu dibawa ke IGD RSUD Jombang pada hari ke 4 sampai ke 6,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa, K (8) pasien DBD yang dinyatakan meninggal pada Jumat 23 Februari kemarin malam itu, memang memiliki riwayat pernah menjadi pasien DBD, pada tahun 2023.
“Kalau dari riwayatnya dia (K) ini sudah pernah, terkena (DBD) dan dirawat di sini, kira-kira setahun yang lalu. Jadi pernah kena demam berdarah juga, memang beresiko kalau sudah serangan kedua memang agak berat. Kemudian dia datang pada tanggal 22 jam 4 sore, rujukan dari rumah sakit setempat,” pungkasnya. (ima)