Muhajir menambahkan, per Jumat kemarin pihaknya telah menerima data terbaru dari Dinkes Jombang mengenai CJH yang sudah lolos istitoah. Sebagai langkah persuasif, pihaknya bakal melakukan sosialiasi secara door to door yang melibatkan kepala KUA untuk memotivasi mereka melakukan pelunasan di tahap II.
”Insya allah mulai Senin 26 Februari besok kita akan sosialiasi untuk memotivasi mereka,’’ jelas dia.
Muhajir mengatakan, sesuai informasi yang diterima dari Kemenag RI, pelunasan tahap II bakal dimulai 13-26 Maret mendatang. Ada empat kategori yang diperbolehkan melakukan pelunasan diantaranya, jamaah yang gagal sistem pada tahap pertama, jemaah penggabungan suami/istri, pendamping jemaah haji lanjut usia serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas. ”Ya, itu akan dibuka 13 maret mendatang,’’ jelas dia.
Disinggung terkait adanya jemaah yang tidak istotoah apakah kehilangan kesempatan untuk berangkat haji? Ia menyebut jika keputusan istitoah adalah wewenag Kemenkes melalui siskohatkes.
”Jadi syarat pelunasan BPIH tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya ya. Kalau tidak dinyatakan istotah tentu belum boleh melakukan pelunasan,’’ pungkasnya. (ima)