Hasil pleno rekapitulasi pemilihan presiden (pilpres) 2024 oleh KPU Jombang, Jawa Timur, telah usai dilakukan. Senin (4/3/2024).

IM.com – Hasil pleno rekapitulasi pemilihan presiden (pilpres) 2024 oleh KPU Jombang, Jawa Timur, telah usai dilakukan. Senin (4/3/2024).

Meski begitu, saksi dari paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin (AMIN) dan saksi paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud (GAMA), menolak untuk bertanda tangan hasil pleno rekapitulasi tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi, mengatakan, saksi dari dua paslon tidak mau tanda tangan hasil pleno penghitungan suara tersebut.

Meski tak membubuhkan tanda tangannya, menurut Burhan, penolakan yang dilakukan saksi kedua paslon itu, tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU.

“Sesuai aturan, saksi diperbolehkan tidak membubuhkan tanda tangan. Dengan catatan, saksi tersebut menuliskan alasan keberatan. Nah, hal tersebut sudah dilakukan saksi AMIN dan saksi GAMA,” kata Burhan.

1,513

1
2
3

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini