Terlihat, ruang tanda tangan saksi AMIN dan GAMA, kosong belum ada tanda tangannya. Sedangkan paslon 02 ditandatangani saksi bernama Agus Pamuji.
“Mereka sudah menuliskan keberatan hasil pleno. Jadi tidak meneken tanda tangan tidak masalah. Tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres di Jombang,” ujarnya
Sementara itu, Kapten Tim Daerah (Timda) AMIN Jombang, Ahmad Athoillah, membenarkan pihaknya menolak tanda tangan hasil pleno KPU Jombang.
Lebih lanjut Athoillah menjelaskan beberapa alasan penolakan itu. Di antaranya, penghitungan suara hasil Pilpres masih menggunakan aplikasi sistem informasi dan rekapitulasi (sirekap).
“Selain itu juga adanya dugaan penggelembungan suara di lapangan, adanya money politic, serta intimidasi. Itu sudah kita tulis di catatan keberatan saksi,” tuturnya.