Dalam arahannya, Bupati Ikfina mengungkapkan, Pemkab Mojokerto beserta seluruh elemen masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama dalam menanggulangi suatu bencana dengan berbagai program pendukung.
“Melalui program pembangunan, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, penjaminan pemenuhan hak masyarakat yang terkena bencana serta pemulihan kondisi dari dampak bencana,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun 2023 di Kabupaten Mojokerto mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 1.800 ha yang meliputi hutan produksi, lindung maupun konservasi.
Sehingga, dengan adanya penanaman 1.000 pohon ini, Bupati Ikfina menilai, dapat menjadi salah satu upaya untuk memulihkan pasca bencana kebakaran hutan dan lahan serta pengurangan risiko bencana tanah longsor.
“Mengingat wilayah Kabupaten Mojokerto banyak terdapat potensi kerawanan longsor dengan kategori sedang hingga tinggi, salah satunya di Desa Begaganlimo, Kecamatan Gondang,” bebernya.