IM.com – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemerintah Kota Mojokerto kepada tukang becak, lansia kurang mampu, disabilitas, dan anak yatim/piatu non panti dipastikan tidak ada potongan.
Kepastian tidak ada potongan dalam penyaluran bansos disampaikan Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro saat meninjau penyaluran bantuan kepada tukang becak sebanyak 362 orang di Pendopo Sabha Kridatama, Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, No. 50, Selasa (19/3/2024).
Bantuan-bantuan ini akan disalurkan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai 21 Maret 2024. Tanggal 19 disalurkan kepada tukang becak dan lansia kurang mampu. Sementara tanggal 20 disalurkan kepada anak yatim/piatu non panti, dan tanggal 21 disalurkan kepada penyandang disabilitas.
Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp. 350.000 untuk tukang becak, Rp. 500.000 untuk lansia, Rp. 350.000 untuk disabilitas, dan Rp. 1.000.000 untuk anak yatim/piatu non panti.