Operasi pekat semeru dilakukan selama dua hari. Hasilnya, ada 473 botol miras dari berbagai jenis dan merek yang diamankan polisi.

IM.com – Polres Jombang mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) yang di dapat dari 8 penjual ilegal di Kabupaten Jombang yang nekat buka di Bulan Ramadan.

Operasi pekat semeru dilakukan selama dua hari. Hasilnya, ada 473 botol miras dari berbagai jenis dan merek yang diamankan polisi.

Salah satunya, K (67) warga Kecamatan Mojoagung. Yang nekat berjualan di bulan puasa, Ia terpaksa diringkus ke Polres Jombang lantaran di toko klontong miliknya ditemukan miras untuk diperjual belikan.

Polisi pun berhasil amankan 197 botol miras seperti arak putih, Guiness , Bir Bintang dan Anggur merah. Selain itu, ada juga merek Stanley adam, Alexis, Kawa-kawa dan Soju, yang di dapat dari toko klontong milik K.

Polisi langsung meringkus K beserta barang bukti untuk dilakukan penyidikan.

100

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini