Polisi juga berhasil mengamankan A (29), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Mojowarno.Dari tangan A, polisi menyita kurang lebih 91 botol minuman keras dari berbagai merek.
“Selama dua hari terakhir ini Polres Jombang mengamankan setidaknya 8 penjual beserta ratusan botol minuman keras berbagai merek,” kata Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, Jum’at (22/2/2024).
Eko menegaskan pemberantasan miras akan terus dilakukan selama bulan Ramadan dan dimaksimalkan untuk menciptakan kondisi yang aman saat menjelang lebaran.
“Saat ini Polres Jombang sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Pekat Semeru, kemungkinan untuk pelaku masih bisa bertambah sehingga di Jombang benar-benar bersih dari peredaran miras,” tuturnya.
Ia juga mengatakan tindakan ini dirasa perlu dilakukan untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Jombang. (ima)