Remaja yang terjaring balap liar di Peterongan. Sabtu (30/3/2024)./Karimatul Maslahah/


IM.com – Polisi bubarkan dan beri sanksi remaja balap liar yang terjaring di Jalan Kolonel H Ismail, desa Tugusumberjo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Usai dibubarkan, polisi mengamankan 35 remaja dan 22 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar.

“Kita mengamankan 22 sepeda motor, dan 35 remaja,” ujar Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang Nugroho. Sabtu (30/3/2024).

Lanjut Anang, pembubaran aksi balap liar itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aksi balap liar di wilayah kantor kecamatan Peterongan.

“Kita tindaklanjuti laporan dari WA center, bahwa sering kali di jalan depan kantor kecamatan, dipergunakan untuk arena balap liar,” kata Anang.

Usai mendapatkan laporan, polisi melakukan pembubaran yang tepat berada di depan kantor Kecamatan Peterongan.

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini