Pj Bupati Jombang, Sugiat (kanan) melihat tanggal kadaluarsa makanan beku di Afco ritel Tambakrejo, saat sidak, Jumat (5/4/2024). InilahMojokerto.com/Karimatul Maslahah/
Pj Bupati Jombang, Sugiat (kanan) melihat tanggal kadaluarsa makanan beku di Afco ritel Tambakrejo, saat sidak, Jumat (5/4/2024). InilahMojokerto.com/Karimatul Maslahah/

IM.com – Inspeksi mendadak (sidak) makanan dan minuman (mamin) yang digelar tim pengendali inflasi daerah (TPID) menemukan makanan beku kadaluarsa hingga tak berizin di toko ritel Afco Fresh and Frozen Food jalan KH Wahab Hasbullah Tambakrejo.

“Kalau di Afco tadi ada (makanan kadaluarsa) dan saya minta untuk ditarik,” kata Pj Bupati Jombang, Sugiat, Jumat (5/4/2024).

Selain itu menurutnya, juga ditemukan makanan beku produk Afco tak memiliki izin. “Perizinannya juga (tidak ada) karena itu produk dari UMKM. Memang kan teman-teman dari UMKM itu kan, kalau ngurus perizinan kan, kadang-kadang butuh semangat dan motivasi lagi,” tuturnya.

Ia pun menjelaskan bahwa nantinya pihak pemerintah Kabupaten Jombang akan berupaya memfasilitasi para pelaku UMKM yang ada di Afco untuk melakukan pengurusan izin.

“Tapi gak apa-apa, nanti kita sebagai pemerintah daerah harus kita bantu, karena di satu sisi kita kan memang memiliki kewajiban membina UMKM, namun demikian, dari sisi perizinan aturannya kan harus seperti itu, jadi ya kita bantu,” kata Sugiat.

Sidak mamin ini tidak hanya dilakukan di ritel Afco tim TPID yang dipimpin Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menyasar Superindo Linggarjati yang ada di jalan Wachid Hasyim.

“Ini untuk mengecek stok, karena kita harus memastikan kebutuhan masyarakat, ramadan dan idul Fitri bisa kita penuhi,” kata Sugiat menambahkan.

Ia menyebut dari hasil sidak itu, ia menyebut stok kebutuhan bahan pokok masih aman. “Dari laporan manager tokonya sini (Superindo Linggarjati) cukup. Kalau di Superindo kita gak menemukan makanan yang kadaluarsa,” pungkasnya. (ima) 

2,658

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini