Sebelum mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar, dijelaskan Winajad, ketiga nama bakal calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilbup Mojokerto 2024 sudah diberikan surat tugas. Untuk membantu pemenangan partai pada Pemilu dan Pileg 14 Februari 2024 lalu.
“Surat tugas kedua, dari DPP ada beberapa kriteria yang harus ditindaklanjuti dan dikerjakan. Yakni DPP Partai Golkar melibatkan 14 lembaga survey yang harus diikuti ketiga nama penerima surat tugas, sehingga elektabilitas bakal calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan dari Partai Golkar benar-benar mendapatkan evaluasi, perhatian dari DPW dan DPP,” ungkap dia.
Disampaikan Winajad, fenomena Pilbup Mojokerto yang akan dilaksanakan November 2024, bakal tidak jauh beda dengan dinamika Pemilu 2024 yakni Pilpres dan Pileg.
Ia berharap Partai Golkar tidak akan salah dalam menentukan pilihan calon yang akan diusung dalam Pilbup 2024 Mojokerto.