Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab dipanggil Gus Muhdlor.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab dipanggil Gus Muhdlor.


Sebelumnya, Gus Muhdlor sempat menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK dengan statusnya sebagai saksi, Jumat (16/2) usai tidak datang sempat mangkir dari panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yang pertama Siska Wati (SW) yang juga Kasubag Umum dan Kepegawaian BPD Pemkab Sidoarjo yang terjaring saat Operasi Tangkap Tangan KPK, Kamis (25/1)

Usai dilakukan pengembangan, KPK kembali menetapkan satu orang lagi sebagai tersangka dua, yakni Ari Suryono (AS) yang menjabat sebagai Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Ari sendiri sudah ditahan sejak Jumat (23/2).

Dari hasil penyelidikan diketahui jika Ari memerintahkan Siska menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif yang diperuntukkan bagi kebutuhan Ari, dan lebih dominan bagi kebutuhan Bupati. Besaran potongan antara 10-30 persen, sesuai besaran insentif yang diterima.

Agar tak mudah diketahui, Ari meminta Siska agar teknis penyerahan uang dilakukan secara tunai bukan melalui transfer Bank dan dikoordinir oleh bendahara yang ditunjuk yang ada di 3 bidang pajak daerah dan bagian secretariat.

Diketahui juga bahwa Ari aktif melakukan koordinasi dan komunikasi mengenai distribusi pemberian potongan dana insentif kepada Bupati Gus Muhdlor melalui beberapa orang kepercayaan Bupati.

tercata pada tahun 2023, Siska mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif sebesar kurang lebih Rp 2,7 miliar. (addy)

140

1
2

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini