IM.com – Tiga youtuber pemuda asal Bangkalan Madura diamankan tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Lantaran, diduga memproduksi film pendek berbau asusila dan sara.
Ketiga YouTuber asal Bangkalan Madura itu berinisial S, Y dan A. Mereka memproduksi film pendek berjudul guru tugas 1 dan 2.
Konten itu diunggah di akun Akeloy Production, menceritakan dengan adegan di sebuah pondok pesantren di wilayah Bangkalan.
“Jadi secara singkat kami sampaikan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya, ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Kamis (9/5/2024).
Terkait hal itu, diungkapkan Dirmanto mendapatkan reaksi dari berbagai tokoh masyarakat disana.
“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, Kemudian dari Dai Madura, Kemudian dari Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jatim mengatakan. Hari ini Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, melakukan langkah-langkah, diantaranya. Menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.
“Melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut, serta melakukan pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut,” tandasnya.
“Kemudian juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya. (addy)