Pemusnahan BB Digelar Kejaksaan Negeri Tanjung Perak di Gudang Penyimpanan BB

IM.com – Berbagai barang bukti dari 384 perkara yang ditangani sejak periode Desember 2023 – April 2024 dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sebanyak 12,622 kg ganja dan 6,256 kg sabu beserta alat hisap atau bong dibakar dalam incenerator.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas melalui Kasi Intelijen, Jemmy Sandra menjelaskan pemusnahan dilakukan untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Dari 384 perkara yang dimusnahkan diantaranya perkara narkotika dan obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam, perjudian. Kemudian kasus pencurian, penggelapan dan penipuan, penadahan, penganiayaan, pengeroyokan dan masih banyak lainnya.

“Ada juga pil dobel L dan obat keras berlogo Y sebanyak 234.405 butir dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam tong berisi air,”  ujar Kasi Intel Jemmy, Jumat (31/5/2024).

Bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak didampingi Para Kasi dan Kasubbag Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, BNNP Jawa Timur, PT Pelindo, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya. (addy)

40

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini