Penyerahan sertifikat elektronik dari ATR BPN ke pemkot Mojokerto.
Penyerahan sertifikat elektronik dari ATR BPN ke pemkot Mojokerto.

IM.com – Kota Mojokerto dinobatkan sebagai kota lengkap 2024 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Predikat Kota Mojokerto sebagai kota lengkap 2024, itu diberikan bersama 13 kota lain di 7 provinsi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Mojokerto, Carso Ahdiat menjelaskan bahwa Kota Mojokerto sebagai kota lengkap artinya semua bidang tanah di Kota Mojokerto semuanya sudah terukur dan terpetakan.

“Bukan berarti semua tanah tidak ada masalah tetapi dengan terukur dan terpetakan, itu semua terdekteksi yang sudah masalah dan berpotensi akan timbul masalah. Sehingga penyelesaiannya itu akan lebih mudah karena kita sudah mengantisipasi dari awal,” jelas Carso, Jumat (31/5/2024).

Diungkapkannya, di Kota Mojokerto terdapat sekitar 48 ribu bidang tanah dan hampir 46 ribu bidang sudah bersertipikat, sedangkan lainnya sudah terukur tetapi ada yang belum disertipikatkan. Bidang tanah tersebut meliputi jalan, sungai, trotoar yang nantinya juga akan disertipikatkan.

“Saya punya program semua yang sudah clear dan clean, semua aset negara baik pemerintah kota maupun nasional dan yang punya Tuhan, yaitu punya wakaf, punya gereja, punya badan keagamaan kita sertipikatkan semua. Perkara nanti ada wakaf baru, ada perolehan baru itu lain cerita. Tetapi yang sudah clear and clean mari kita sertipikatkan,” tegasnya.

Pihaknya juga menyatakan siap bersinergi dengan semua stakeholder terkait pemanfaat data pertanahan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro mengatakan rasa terima kasih dan apresianya kepada seluruh pihak terkait, khususnya BPN Kota Mojokerto dalam penyertifikatan aset-aset milik pemkot Mojokerto.

“Saya sampaikan terimakasih, BPN Kota Mojokerto sudah mendukung Pemerintah Kota Mojokerto untuk melindungi aset-aset negara, kami juga akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendaftarkan aset yang ada sehingga semua bisa mendapatkan sertipikat,” kata sosok yang akrab disapa Mas Pj ini.

Mas Pj juga berharap data pertanahan yang sudah ada tersebut dapat meminimalisir permasalahan terkait tanah serta dapat meningkatkan investasi di Kota Mojokerto.

“Status yang jelas memberikan adanya kepastian termasuk dengan status kepemilikan tanah. Investor yang datang ke Kota Mojokerto akan menjadi tenang karena memiliki data yang lengkap dan kepastian hukum untuk bisa berinvestasi,” harap Mas Pj.

Dalam kesempatan ini juga pemkot Mojokerto menerima sertipikat elektronik untuk tiga bidang tanah berupa jalan di Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari.

Selain itu juga diserahkan sertipikat elektronik untuk 7 bidang aset kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), 8 bidang sertipikat untuk PT KAI serta sertipikat elektronik untuk wakaf TPQ Miftahul Huda. (uyo)

48

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini