Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

IM.com – Gadis berusia 18 tahun di Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur menjadi korban pelampiasan nafsu birahi ayah tiri berinisial S (50).

Korban merupakan Bunga (nama samaran) yang tak kuat dijadikan budak seks selama 6 Tahun.

Lantaran tak kuat dengan perbuatan ayah tiri, Bunga bersama neneknya mendatangi kantor desa setempat untuk melapor.

“Jadi korban datang, mengadukan kalau dia sudah bertahun-tahun disetubuhi sama ayahnya ini, sejak kelas 6 SD dan sekarang dia sudah lulus SMK, aduan itu kami tamping dan kemudian sambil menunggu terduga pelaku pulang,” ujar W salah seorang perangkat Desa di Kecamatan Kabuh pada, Selasa (9/7/2024).

Mendengar kabar itu, warga menggrebek kediaman istri S pada Minggu (7/7) sekitar pukul 22.30 WIB lantaran geram telah mengetahui perbuatan bejat S kepasa anak tirinya.

“Penggerebekannya itu sekitar pukul 22.30, dia ini memang biasa pulangnya malam,” ungkap W.

Saat mengetahui S pulang ke rumah istrinya itu, warga bersama perangkat desa langsung mendatanginya dan melakukan penggerebekan. Ironisnya, W menyebut saat digerebek itu pelaku bahkan baru saja selesai kembali menyetubuhi anaknya itu.

“Pengakuan dia memang baru selesai menyetubuhi anak tirinya itu lagi, massa juga mengepung, dan kemudian dia kami amankan dan diserahkan ke Polsek Kabuh,” lontarnya.

Dalam beraksi, S biasanya memberikan ancaman kepada anak tirinya itu.
Ancama itulah yang membuat Bunga tak berani menolak apalagi melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu.

“Ya ada ancaman begitu sehingga anaknya takut selama ini, sampai akhirnya memberanikan diri lapor sama neneknya itu,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kabuh AKP Qoyyum Mahmudi membenarkan adanya kejadian itu, dan melimpahkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Jombang lantaran berkaitan dengan persetubuhan dan anak.

“Jadi benar, memang ada kejadian itu, dan sempat diamankan di Mapolsek Kabuh, sudah dilimpahkan ke Polres Jombang,” imbuhnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca yang dikonfirmasi, juga membenarkan adanya kasus persetubuhan anak itu. “Masih dalam pemeriksaan penyidik sampai hari ini,” singkatnya. (ima)

200

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini