IM.com – Anggaran Pendidikan di Kota Mojokerto di plot sebesar 20 persen. Karena menjadi prioritas dalam APBD tahun 2025.
Ini terungkap saat pembahasan kebijakan umum APBD (KUA) tahun anggaran 2025 yang digelar DPRD Kota Mojokerto.
“Pengelolaan belanja daerah yang bersifat wajib untuk bidang pendidikan. Sebesar 20 persen dari total belanja daerah,” ujar Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) APBD TA 2025, Wahju Nur Hidajat.
Selain itu, belanja daerah juga dipergunakan untuk memenuhi belanja yang bersifat mengikat, seperti gaji dan tunjangan, iuran Kesehatan, hingga pemeliharaan kendaraan.
“Untuk gaji dan tunjangan, iuran Kesehatan, belanja premi jaminan kecelakaan dan kematian, Listrik, telepon dan internet, pemeliharaan kendaraan, bahan kbakar pembangkit Listrik, program pemerintah pusat yang dibebankan kepada APBD,” jelasnya.
Meski begitu, belanja daerah harus memenuhi program dan kegiatan yang diarahkan berdasarkan sumber dana belanja SKPD, mengoptimalkan pemanfaatan belanja untuk penyelenggaraan urusan kewenangan pemkot dan fasilitas bantuan keungan.
“intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah serta efisiensi belanja diseluruh perangkat daerah yang disesuaikan dengan program prioritas,” pungkas Wahju. (ima/rf)