IM.com – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan mendorong penurunan angka stunting dan memperkuat daya beli masyarakat di tengah inflasi melalui pelatihan pengolahan ikan.
Kegiatan yang diikuti oleh 80 peserta ini digelar di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Citra Maja Kinarya Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan, penanganan stunting dan inflasi bukan menjadi kewajiban salah satu perangkat daerah tetapi membutuhkan sinergitas lintas sektor.
“Melalui pelatihan ini kita berupaya meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan mengolah bahan pangan, khususnya ikan,” kata Gaguk saat meninjau pelatihan, Kamis (12/9/2024).
Lanjut Gaguk, adanya keterampilan masyarakat akan mampu meningkatkan perekonomian, khusunya di wilayah Kota Mojokerto.
“Berbekal keterampilan membuat berbagai olahan ikan, bisa dijual sehingga meningkatkan ekonomi dan menguatkan daya beli masyarakat khususnya di saat inflasi,” tambah Ketua TPID sekaligus Ketua TPPS Kota Mojokerto ini.
Gaguk juga berharap dengan pengetahuan tentang diversifikasi pangan dari ikan nantinya dapat meningkatkan konsumsi ikan.
“Angka Konsumsi Ikan (AKI) Kota Mojokerto tahun 2023 adalah 39,94 kg/kapita, dengan berbagai olahan makanan berbahan dasar ikan kita harapkan konsumsi ikan juga dapat meningkat,” pungkasnya.
Terpisah, KadiskopUKMPerindag, Ani Wijaya menyampaikan bahwa pelatihan olahan ikan digelar selama 5 hari dan diikuti oleh 80 orang.
“Pesertanya ada 80 orang, dari alumni inkubasi frozen food, keluarga dengan balita stunting, Wali murid SLB Pertiwi, serta warga miskin,” terangnya.
Ia menambahkan bersama Chef Farikh dari ICA selain mendapatkan pelatihan berbagai menu makanan berbahan dasar ikan para peserta juga mendapatkan pelatihan digital marketing sederhana.
“Ada berbagai menu, mulai camilan seperti bakpia, gohyong, cookies ikan sampai menu utama seperti mangut lele, otak-otak ikan lele. Mereka juga kita ajarkan menghitung Harga Pokok Penjualan dan WA Bisnis,” pungkasnya. (uyo/sar)