Rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto mengesahkan susunan Fraksi pada Senin (30/9/2024).


IM.com – Paripurna DRPD Kota Mojokerto periode 2024-2029 mengesahkan enam fraksi, meliputi empat partai politik dan dua gabungan parpol. Terdapat 13 legislator petahana periode 2019-2024 yang kembali menduduki kursi DPRD 2024-2029.

Dalam rapat paripurna pekan lalu, DPRD mengesahkan enam fraksi dari sembilan parpol yang lolos parlemen. Jumlah fraksi yang terdiri dari empat partai politik dan dua gabungan parpol sama dengan periode 2019-2024, tetapi komposisi anggotanya berubah.

“Berdasarkan surat surat tersebut di atas, maka kami akan mengumumkan pembentukan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto masa jabatan tahun 2024-2029,” jelas Kursi Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto 2024 Santoso Bekti Wibowo.

Pembentukan fraksi ini menindaklanjuti ketentuan pasal 154 ayat (8) peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Kota Mojokerto. Selain itu, pengesahan susunan fraksi berdasarkan surat pengurus 9 partai yang lolos DPRD periode 2024-2029.

“Semoga dengan pembentukan fraksi (periode 2024-2029) ini dapat memperlancar dan mempermudah tugas-tugas yang akan kita emban selama lima tahun ke depan,” kata Santoso Bekti Wibowo.

I. Fraksi PDI Perjuangan

  1. Ery Purwanti sebagai Ketua
  2. Sunarto sebagai Wakil Ketua
  3. Silvia Elya Rosa sebagai Sekretaris
  4. H. Santoso Bekti Wibowo sebagai Anggota
  5. Dr. H. Rambo Garudo sebagai Anggota

II. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

  1. Wahju Nur Hidajat sebagai Ketua
  2. Hadi Prayitno sebagai Wakil Ketua
  3. Enny Rahmawati sebagai Sekretaris
  4. Ahmad Athoillah sebagai Anggota

III. Fraksi Partai Nasional Demokrat (Gabungan Partai NasDem, PAN dan PPP)

  1. Indro Tjahjono (Partai NasDem) sebagai Ketua
  2. H. Suyono (Partai NasDem) sebagai Wakil Ketua
  3. Mayor. Inf. (Purn) H. Rufis Bahrudin (PPP) sebagai Sekretaris
  4. Touffan Priambodo (Partai NasDem) sebagai Anggota
  5. Ari Hernowo (PAN) sebagai Anggota
  6. Moeljadi (PAN) sebagai Anggota

IV. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

  1. Makhfud Kurniawan Hidayat sebagai Ketua
  2. Budiarto sebagai Sekretaris
  3. Agung Sucipto sebagai Anggota

V. Fraksi Partai Demokrat

  1. H. Udji Pramono sebagai Ketua
  2. Deny Novianto sebagai Sekretaris
  3. Nuryono Sugi Raharjo sebagai Anggota

VI. Fraksi Karya Indonesia Raya (Gabungan Partai Golkar dan Gerindra)

  1. Sugiyanto (Gerindra) sebagai Ketua
  2. Ahmad Saifulloh (Gerindra) sebagai Wakil Ketua
  3. Agus Wahjudi Utomo (Golkar) sebagai Sekretaris
  4. Dr. Ditha Roosta Ayu l (Golkar) sebagai Anggota

Melihat susunan fraksi di atas, komposisinya berubah dari periode 2019-2024 lalu. Perubahan terjadi pada jumlah anggota dari Partai Golkar, NasDem, PKS dan PAN.

Partai Golkar yang meloloskan tiga anggota ke DPRD periode 2019-2024, kini hanya menempatkan satu wakil rakyat. Berkurangnya dua anggota dewan dari Golkar beralih ke legislator Partai NasDem yang bertambah menjadi tiga orang pada periode 2024-2029.

Pergeseran jumlah anggota DPRD periode 2024-2029 juga terjadi pada PAN yang berkurang satu orang. Sementara pada saat yang sama, PKS berhasil menambah satu wakil rakyat.

Gambaran lain pada komposisi anggota dewan 2024-2029 adalah kembalinya 50 persen plus satu legislator periode 2019-2024. Total sebanyak 13 petahana kembali dilantik menjadi anggota DPRD Kota Mojokerto 2024-2029.

Ke-13 anggota DPRD petahana yang kembali menjabat yakni Sunarto dan Ery Purwanti (PDI Perjuangan), Wahju Nur Hidajat (PKB), Indro Tjahjono (NasDem), Budiarto dan Sucipto (PKS). Suyono dan Moelyadi (PAN), Sugiyanto (Gerindra), Agus Wahjudi Oetomo (Golkar).

Serta tiga legislator Partai Demokrat yang semuanya adalah petahana. Mereka ialah  Udji Pramono, Deny Noviyanto dan Nuryono Sugi Raharjo yang menjadi anggota dewan mulai 2021 menggantikan Agung Hendriyo (meninggal dunia).

Sementara terkait komposisi pimpinan DPRD juga masih bersifat sementara karena menunggu keputusan dari PDI Perjuangan. Sampai keputusan rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, Selasa (23/9/2024), PDI Perjuangan sebagai peraih suara terbanyak Pemilu Legslatif 2024 Kota Mojokerto belum menyerahkan rekomendasi nama yang akan menjabat ketua DPRD.

Selain rekomendasi partai untuk pimpinan definitif, DPRD juga menunggu usulan dari setiap fraksi untuk menempatkan anggotanya dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Pembentukan AKD merupakan agenda parlemen selanjutnya.

“Oleh karena itu kami harap fraksi yang belum menyerahkan daftar penempatan anggotanya ke dalam alat kelengkapan DPRD, kami mohon untuk segera menyerahkannya,” tutur Santoso membacakan keputusan paripurna.

Santoso menjelaskan, dalam menempatkan anggota alat kelengkapan DPRD, setiap fraksi harus mempertimbangkan latar belakang, kompetensi, pengalaman, dan beban kerja anggotanya. Hal ini mengacu ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dalam pasal 120 ayat (9) dan pasal 154 ayat (11) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD.

“Demikianlah acara rapat paripurna pada hari ini telah kita lalui bersama, kami sampaikan ucapan terima kasih atas perhatiannya. Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan selama kami memimpin rapat paripurna pada hari ini,” demikian Ketua sementara DPRD Kota Mojokerto 2024-2029 Santoso Bekti Wibowo. (adv/imo)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini