IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menaruh perhatian besar pada pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Demi meningkatkan layanan dan fasilitas bidang itu, legislatif menginisiasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Mojokerto Sujatmiko menerangkan penyusunan Raperda inisiatif tentang Sistem Kesehatan Daerah dilatarbelakangi urgensi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto yang urban. Dewan juga memberikan sejumlah alasan logis perlunya Raperda ini.
Pertama, Raperda ini dapat memberikan pedoman yang jelas bagi penyelenggaraan layanan kesehatan sehingga lebih terstruktur dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto mendapatkan perlindungan kesehatan yang memadai.
“Dengan adanya peraturan ini, pemerintah daerah dapat mengatur berbagai aspek pelayanan kesehatan. Termasuk aksesibilitas, kualitas, dan efisiensi pelayanan kesehatan,” kata Sujatmiko menyampaikan nota penjelasan Raperda Sistem Kesehatan Daera dalam Rapat Paripurna, Rabu (4/12/2024).
Alasan kedua, Kabupaten Mojokerto memiliki tantangan kesehatan spesifik yang mungkin berbeda dengan daerah lain. Dan dengan raperda ini memungkinkan Pemkab untuk merespons tantangan tersebut dengan kebijakan yang tepat sasaran, sesuai dengan kondisi lokal.
Maka dalam konteks ini, lanjut Sujatmiko, perlu adanya sebuah Rancangan Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan, dan pengelolaan di bidang kesehatan secara komprehensif di Kabupaten Mojokerto. Dengan adanya peraturan yang jelas, Pemkab Mojokerto dapat mengendalikan dan mengawasi serta memastikan pemenuhan kewajiban pemerintah dalam bidang kesehatan.
Selain itu, imbuh Sujatmiko, partisipasi aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam pelaksanaan kesehatan.
“Dengan melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program kesehatan pemerintah, akan tercipta kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kesehatan dan menciptakan Sumber Daya Manusi yang unggul,” paparnya.
Menurut Sujatmiko, Pemerintah Kabupaten Mojokerto memiliki sejumlah tantangan dan permasalahan dalam lingkup kesehatan yang harus dijawab. Oleh karena itu, diperlukan adopsi berbagai kebijakan dari pemerintah pusat dalam berbagai peraturan perundang- undangan.
“Dan sampai dengan saat ini, substansi strategis yang berkaitan dengan sistem kesehatan daerah belum dimiliki oleh Kabupaten Mojokerto. Sehingga perlu menyusun norma pada tingkat peraturan daerah yang menjadi dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto,” pungkas Sujatmiko. (imo)