Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kota Mojokerto, Choirul Anwar yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro di Surabaya, Kamis (19/12/2024).

IM.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Mojokerto mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pembentukan UPTD tersebut sebagai upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam memperkuat kelembagaan yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak.

Saat ini UPTD PPA Kota Mojokerto berada di Jalan Benteng Pancasila, tepatnya di bekas Gedung Dinas Permukiman Kota Mojokerto. Sebagai bentuk apresiasi, Pemprov Jatim diwujudkan dalam bentuk pemberian penghargaan kepada Pemkot Mojokerto.

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosPPPA) Kota Mojokerto, Choirul Anwar. Kadinsos mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro hadir dalam agenda Peringatan Hari Ibu yang berlangsung di Dyandra Convention Hall, Kota Surabaya pada Kamis (19/12/2024).

Dalam kesempatan terpisah, Ali Kuncoro menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya atas penghargaan dari Gubernur Jatim ini. Ia berharap kolaborasi yang semakin erat guna memperkuat program-program perlindungan perempuan dan anak di Kota Mojokerto.

“UPTD PPPA adalah lembaga yang sangat vital dalam memberikan layanan yang lebih terfokus dan terarah kepada perempuan dan anak, khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak,” kata Ali Kuncoro.

Ali berharap dengan adanya UPTD ini, hak-hak perempuan dan anak lebih dapat terpenuhi. Selain itu juga bisa mempercepat penanganan jika terjadi kasus kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak di Kota Mojokerto.

“Melalui UPTD masyarakat dapat melakukan pengaduan, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi, dan pendampingan korban. Sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mojokerto dan ditangani secara cepat, tepat dan komprehensif,” harap Ali Kuncoro. (imo)

12

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini