Kantor Kejari Kabupaten Mojokerto di Jl. R.A Basuni No.360, Dalmon Utara, Japan, Kecamatan Sooko.

IM.com – Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto tahun 2022-2023 masih menjadi prioritas kejaksaan. Jaksa masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Inspektorat untuk melanjutkan proses penyelidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto bersama Inspektorat telah menggelar ekspose perkara korupsi tersebut Desember 2024. Setelah itu, kejari meminta Inspektorat mengaudit dana hibah KONI tahun 2022-2023 guna memudahkan penyidik menghitung kerugian negara.

“Namanya audit itu yang tahu SOP-nya inspektorat. Hasilnya seperti apa kami masih belum tahu, kita minta secepatnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Mojokerto Rizky Raditya di kantornya, Senin (6/1/2025).

Rizky menerangkan, penyidik juga tidak menutup kemungkinan melakukan audit melalui lembaga independen sebagai pembanding. Hal ini dilakukan apabila Inspektorat tidak sesuai dengan perkara ini.

“Kalau tidak sesuai dengan perkara kita, maka kita harus memakai audit independen sebagai pembanding,” tandas Rizky.

Lebih lanjut, Rizky memaparkan, perkara korupsi ini naik ke tahap penyelidikan pada Agustus 2024 lalu. Indikasi rasuah mengemuka dari ketidaksesuaian antara realisasi  dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dana hibah KONI 2022-2023 masing-masing per tahun Rp 5 miliar.

“Dugaan awal itu realisasi  tidak sesuai dengan RAB. Jadi dua tahun itu polanya sama,” ujarnya. Namun Rizky tidak menyebutkan berapa selisih anggaran yang terindikasi dikorupsi.

Sejauh ini, imbuh Rizky penyidik sudah memeriksa sekitar 20 saksi dari Pengurus KONI Kabupaten Mojokerto dan Disporabudpar Kabupaten Mojokerto. Di antaranya, mantan Ketua KONI Kabupaten Mojoketo Suher Didiento dan Kepala Disporabudpar Kabupaten Mojokerto Norman Handito.

“Seluruh pengurus KONI dan Disbudporapar yang berkaitan dengan dana hibah (diperiksa), sekitar 20 orang. Mulai ketua, sekertaris bendahara dan bidang-bidang di KONI juga ada Kadisbudporapar, Sekdis dan Kabid Olahraga,” ungkap Rizky. (sis/imo)

76

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini