Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau Gus Barra menandatangani dokumen Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

IM.com – Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau Gus Barra menekankan 6 kebijakan dan program prioritas dalam penyusunan RKPD tahun 2026. Antara lain dukungan anggaran pemerintah daerah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam arahannya, Wabup Mojokerto Gus Barra menegaskan, bahwa dalam menyusun RKPD 2026 terdapat 6 hal prioritas yang harus diperhatikan. Pertama, terkait alokasi anggaran untuk mendukung program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Dukungan pada program Makan Bergizi Gratis perlu diantisipasi penganggarannya baik dalam RPJMD maupun RKPD,” kata Gus Barra saat membuka Forum Konsultasi Publik Rencana Awal (Ranwal) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan digelar di Pendopo Graha Maja Tama, Kamis (30/1/2025).

Kedua, capaian kepesertaan BPJS Kesehatan sebesar 98,80 persen tetapi keaktifannya sekitar 77 persen. Gus Barra berharap, angka tersebut bisa mencapai 100 persen pada tahun 2025, agar program kesehatan gratis bagi masyarakat yang berhak bisa berjalan dengan baik.

“Ketiga, fokus pada sarana dan prasarana pendidikan, agar tidak ada lagi anak-anak yang terganggu sekolahnya karena fasilitas yang rusak,” tutur Bupati Mojokerto terpilih periode 2025-2030 ini.

Keempat, penanganan pasca-bencana, termasuk bantuan pembangunan perumahan bagi warga terdampak bencana di beberapa desa, seperti Tempuran, Kecamatan Sooko dan Sumolawang, Puri. Kelima, penanganan sampah harus tetap menjadi prioritas penanganannya.

“Terakhir, mengenai pembangunan infrastruktur jalan desa saya harap dilakukan proporsional dan profesional. Artinya sesuai dengan kebutuhan masing-masing desa, menyesuaikan dengan kemampuan anggaran dan dikerjakan oleh ahlinya berdasar peraturan yang berlaku,” jelas Gus Barra.

Selain itu, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Ranwal penyusunan RKPD ini, dilakukan berdasarkan berbagai regulasi yang berlaku. Antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Mari kita laksanakan pembangunan Kabupaten Mojokerto kedepan secara kolaboratif dengan mengerahkan seluruh daya, upaya, tenaga, fikiran secara total melalui karya-karya nyata, kerja-kerja kongkrit untuk bersama-sama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ajaknya.

Selain membutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan seluruh stakeholder terkait dalam menyukseskan Pembangunan Kabupaten Mojokerto, Gus Barra juga menyampaikan visi dan misi Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029 juga menjadi acuan penting dalam penyusunan RKPD tahun 2026.

“Demi masyarakat Kabupaten Mojokerto dibutuhkan kerjasama yang baik guna mensukseskan keberhasilan visi misi ini,” tegasnya.

Diakhir arahannya, Wakil Bupati Gus Barra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah ke depan.

“Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan yang sejalan dengan tuntutan dinamika pembangunan, untuk menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Diketahui pada pelaksanaan Forum konsultasi publik turut dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, pimpinan fraksi DPRD, Kepala, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan Perangkat Daerah dan Camat se-Kabupaten Mojokerto. (imo)

4

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini