Warga mengantre untuk mengurus pembuatan e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto. Foto: inilahmojokerto/Siswanto.

IM.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Mojokerto memastikan stok blangko e-KTP yang sempat habis, sudah ada sejak awal Februari 2025. Dengan demikian, penerbitan surat keterangan pindah (SKP) WNI dihentikan.

Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto menerbitkan SKP WNI sebagai pengganti kartu identitas sementara. Hal ini menyusul kelangkaan blangko e-KTP.

“Mulai Februari ini semua permohonan KTP akan dilayani lagi dengan cetak e-KTP. Sedangkan cetak biodata WNI dihentikan,” terang Kepala Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo, kepada wartawan, Selasa (11/2/2025).

Menurut Susilo, stok blangko e-KTP mulai lancar sejak awal Februari 2025 yang lalu, meskipun beberapa waktu yang lalu mengalami kelangkaan. Setiap pekan, Dispendukcapil mendapat pasokan 2 ribu keping blangko dari Kemendagri.

“Awal Februari ini setiap minggu dapat 2 ribu keping, karena setiap minggu kita mengajukan permohonan blangko,” ujar Amat.

Dengan jumlah pasokan tersebut, Susilo memastikan stoknya akan cukup untuk pelayanan Adminduk masyarakat Kabupaten Mojokerto. Pihaknya pun memastikan pelayanan Adminduk akan berjalan normal.

“Perekaman e-KTP tetap dilaksanakan, diupayakan semua dicetakkan, karena merupakan prioritas,” jelasnya.

Meski mendapat pasokan 2 ribu keping blangko e-KTP setiap pekan, Susilo menyebut, masih belum memenuhi stok aman. Sebab, idealnya stok blangko e-KTP setiap bulanya mencapai 15 ribu keping.

“Walaupun belum sesuai dengan permintaan, tapi lumayan cukup untuk mengganti biodata yang Januari kemarin belum mendapat e-KTP,” ujarnya.

Susilo berharap, pasokan blangko e-KTP dari pusat tetap lancar, sehingga terus dapat memberikan pelayanan Adminduk untuk masyarakat kabupaten Mojokerto.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat Kabupaten Mojokerto segera mengurus Adminduk melalui Desa, Kecamatan maupun Dispendukcapil. Terutama masyarakat yang masih mengantongi SKP WNI.

“Harapan kami, ketersediaan blangko dari pusat tercukupi dan pelayanan Adminduk lancar, kondusif, termasuk peran masyarakat untuk memperbaiki dokumen kependudukan,” tandasnya. (sis/imo)

49

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini