Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyampaikan pokok pikiran dewan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 di Graha Maja Tama (GMT), Kamis (6/3/2025).

IM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto mengajukan usulan dalam penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Legislatif merumuskan pokok pikiran (pokir) tersebut dalam 4 rekomendasi sasaran pembangunan berdasarkan visi misi Bupati Muhammad Albarra.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh menyampaikan pokok pikiran dewan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD tahun 2025-2029 di Graha Maja Tama (GMT) pada Kamis (6/3/2025). Usulan tersebut tetap merujuk pada visi misi “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto Yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur” yang dicetuskan  Bupati Muhammad Albarra dan Wabup M Rizal Octavian.

“Penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029 harus memadukan 4 dimensi pendekatan, yaitu Teknokratis, Partisipatif, Politis dan perpaduan antara Perencanaan Bawah-Atas (Bottom Up) dengan Atas-Bawah (Top Down),” kata Ayni Zuroh.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Selaraskan RPJMD dengan RPJMN, Bupati Albarra Ajak Masyarakat Sumbangkan Ide

Adapun Visi Pembangunan Kabupaten Mojokerto 2025-2029 yakni Terwujudnya Kabupaten Mojokerto Yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur dapat dipaparkan sebagai berikut:

  1. Lebih Maju

Pertumbuhan ekonomi tinggi, berdampak pada kesejahteraan semua lapisan masyarakat. Pertumbuhan investasi harus mendukung penguatan UMKM dan akses tenaga kerja local atas lapangan kerja industry strategis daerah.

  1. Lebih Adil

Tidak boleh ada satupun kelompok masyarakat yang merasa paling berhak atas pemanfaatan hasil pembangunan. Pemerintah daerah harus membuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat. Kesenjangan sosial dan ekonomi antar lapisan masyarakat, anatr desa dan kota harus semakin diminimalisir dengan pemerataan infrastruktur pelayanan public.

  1. Lebih Makmur

Tegak lurus dengan komitmen pemerintah pusat agar pemenuhan kebutuhan dasar sandang, pangan, dan papan harus semakin terjangkau setiap anggota masyarakat. Semua jenis pelayanan dasar harus di atas standar pelayanan minimal (SPM), melalui aparatur pemerintahan yang berintegritas, bervisi kesejahteraan masyarakat.

Berpijak pada visi tersebut, maka DPRD Kabupaten Mojokerto menelurkan usulan berdasar misinya. Misi pertama,  meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjaga ketentraman masyarakat.

“Usulan sasaran pembangunannya yakni peningkatan riset dan inovasi yang kompetitif dan berbasis kebutuhan melalui penelitian dan pengembangan daerah (LITBANGDA),” papar Ayni.

Menurut Ayni, ada dua indikator atau output yang bisa menegaskan sasaran pembangunan tersebut tercapai. Yakni pemanfaatan data hasil riset dalam peningkatan pelayanan publik

“Dan kedua Indeks Inovasi Daerah (IID),” ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Misi kedua yakni mewujudkan SDM yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter. Hal itu dicapai melalui peningkatan kualitas pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan pendidik, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat guna mewujudkan keluarga yang sejahtera.

“Usulannya sasarannya adalah mewujudkan Mojokerto zero stunting dengan indikator berdasar angka atau persentase Baduta Stunting. Kemudian kebijakannya bisa dilaksanakan sebagaimana program unggulan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yaitu adanya program gerakan percepatan penurunan stunting (GERCEP STUNTING),” terangnya.

Sasaran lainnya yakni peningkatan coverage dan kecepatan akses internet di lembaga pendidkan dasar. Ayni menyebutkan, indikator tercapainya sasaran ini bisa dilihat dari persentase lembaga pendidikan dasar yang terhubung dengan akses internet (free wifi) dari pemeritah daerah.

“Sedangkan justifikasi kebijakannya sebagaimana tertuang dalam isu strategis dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Mojokerto. Yakni peningkatan coverage dan kecepatan akases internet untuk peningkatan kualitas pendidikan,” ungkapnya.

Misi ketiga yakni membangun kemandirian ekonomi bagi industri pada semua tingkatan, koperasi, dan UM (Usaha Mikro) serta BUMDesa yang berbasis masyarakat. Sasarannya adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa melalui penguatan kinerja BUMDESA dalam perekonomian masyarakat dan fiskal desa.

“Indikator hasilnya bisa dilihat dari persentase desa yang membentuk Bumdes dan persentase Bumdes yang meningkat stratanya. Sedangkan arah kebijakannya, keberadaan BUMDesa dalam rumusan misi 3 ini hendaknya direalisasikan dalam sasaran dan kebijakan prioritas tahun 2025-2029,” terangnya.

Terakhir atau misi keempat yaitu meningkatkan pembangunan infrastruktur sesuai kebutuhan di semua sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik dan mendukung akses sosial, budaya, dan pelestarian lingkungan. Usulan sasarannya adalah peningkatan sarana dan prasarana festival seni dan olahraga, rumah sebagai wahana kebudayaan, kepemudaan, dan kepedulian lingkungan.

“Indikator hasilnya adalah persentase pertumbuhan pemuda berprestasi dan jumlah Sport Center berskala nasional. Adapun kebijakannya yaitu peningkatan akses sosial, budaya, dan pelestarian lingkungan dapat diwujudkan melalui Sarpras olahraga (sport center) berskala nasional,” tuturnya.

Sebagai kalimat penutup, Ayni Zuroh menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPRD dan para pihak yang sudah memberi sumbangsih pemikiran, ide dan gagasan terhadap penyusunan RPJMD tahun 2025-2029. Ia juga segenap stakeholder dan masyarakat untuk terus berdiskusi dan berkolaborasi secara konstruktif bagi pembangunan Kabupaten Mojokerto.

“Mari berdiskusi, adu gagasan yang konstruktif, partisipatif agar semua pihak berkesempatan untuk berkolaborasi demi mencapai visi dan misi daerah,” demikian Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh. (adv/imo)

103

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini