
IM.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto mulai menggodok Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. RPJMD itu harus diselaraskan dengan RPJMN serta visi misi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemkab Mojokerto di bawah kepemimpinan Muhammad Albarra.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra menerangkan, rancangan pembangunan di tingkat nasional maupun daerah provinsi dan kabupaten/kota tidak bisa dipisahkan. Dengan demikian, Penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029 harus disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dengan rencana pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
“RPJMD Kabupaten Mojokerto harus selaras dan memiliki sinergitas dengan RPJMN yang digagas oleh pemerintah pusat maupun provinsi,” kata Muhammad Albarra dalam Forum Komunikasi yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) pada Kamis (6/3/2025).
Forum komunikasi yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini sebagai langkah awal untuk menyelaraskan RPJMD dengan RPJMN dan memaksimalkan pembangunan di Kabupaten Mojokerto. Oleh karena itu, agenda ini turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.
Selain itu, Bupati Albarra menjelaskan, penyusunan RPJMD Kabupaten Mojokerto juga selaras dan sejalan dengan visi-misi Pemerintah Pusat dan Pemrov Jatim. “Sehingga tujuan dari pembangunan tingkat nasional maupun kabupaten kota dapat tercapai,” jelas Bupati Albarra.
Sebagaimana diketahui, di era kepemimpinan baru, Presiden Prabowo Subianto Asta Cita yang mengusung delapan misi untuk menuju Indonesia Emas 204. Sedangkan pasangan Gubernur-Wagub Jawa Timur menggagas visi misi Nawa Bhakti Satya yang berisikan sembilan program prioritas Pemprov Jatim.
Untuk Kabupaten Mojokerto, Bupati Muhammad Albarra dan Wabup M Rizal Octavian telah mencetuskan Catur Abhipraya Mubarok. Dalam visi ini termuat empat misi fundamental demi ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur’.
Melalui Forum Komunikasi ini, Bupati Albarra mengajak para pihak terkait untuk ikut menyumbangkan ide dan gagasannya guna melahirkan RPJMD Kabupaten Mojokerto yang lebih baik. Sebab, diperlukan kesinambungan antar sesama pemimpin, masyarakat dan para stakeholder maupun institusi kepemerintahan lain dalam penyelarasan rancangan pembangunan yang pada tingkat nasional, provinsi dan kabupaten.
“Saya mengajak kepada semua untuk menyumbangkan tenaga, pikiran, di acara konsultasi publik ranwal RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025-2029. Hal ini demi kesempurnaan dokumen RPJMD khususnya, dan pembangunan di Kabupaten Mojokerto pada umumnya,” tuturnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto Bambang Eko Wahyudi menjelaskan lebih rinci terkait tahapan-tahapan dalam penyusunan RPJMD 2025-2029. Hal itu diawali dengan rancangan awal (ranwal) dan dilanjut dengan rancangan menengah dan akhir hingga penetapan.
“Keempat tahapan tersebut akan ‘digodok’ selama enam bulan yang dimulai dari Forum Komunikasi ini. Dan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) juga menjadi bagian dari tahapan penyusunan,” papar Bambang.
Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, mengungkapkan pendapat dan masukannya terkait visi, misi, dan program unggulan dari Bupati dan Wakilnya. Ia setuju dengan visi yang diusung Bupati Muhammad Albarra yakni ‘Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang Lebih Maju, Adil, dan Makmur’.
“Kami sependapat sepenuhnya dengan rumusan visi-misi pembangunan Kabupaten Mojokerto 2025-2029. Apalagi mengacu pada 36 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto,” ujar Ayni. (imo)