Peresmian UHC (Universal Health Coverage) Prioritas BPJS Kesehatan berlangsung di Pendopo Graha Majatama Rabu (09/04-2025) pagi dihadiri 454 peserta

IM.com – Ini kabar baik bagi masyarakat bahwa Kabupaten Mojokerto mendapat predikat UHC (Universal Health Coverage) Prioritas BPJS Kesehatan. UHC atau sistem jangkauan kesehatan merupakan salah satu program 100 hari kerja pemerintahan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa dan Wakil Bupati Rizal bertujuan menjadikan masyarakat Kabupaten Mojokerto mendapatkan jaminan kesehatan seluruhnya.

Peresmian UHC (Universal Health Coverage) Prioritas BPJS Kesehatan berlangsung di Pendopo Graha Majatama Rabu (09/04-2025) pagi dihadiri 454 peserta dari, Pejabat BPJS Pusat, Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Perangkat Daerah dan Camat, instansi vertikal, Direktur Rumah Sakit se- Kabupaten Mojokerto baik negeri maupun swasta, Kepala Puskesmas, Kepala Desa atau Lurah sebanyak 304 orang, perwakilan penerima kepesertaan BPJS dari masing-masing Kecamatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko menyampaikan berkaitan diberikannya predikat UHC prioritas Kabupaten Mojokerto ini dikarenakan cakupan kepesertaannya sudah mencapai sebesar 1.141.807 penduduk atau 98,76% dan juga ditunjang cakupan keaktifan kepesertaan sebesar 922.689 penduduk atau 80,81%.

“Sedangkan alokasi anggaran kurang lebih Rp 66 miliar. Anggaran APBD induk tersedia Rp 22 miliar ditambah anggaran pergeseran kurang lebih Rp 44 miliar sehingga total Rp 66 miliar rupiah,” terang Teguh Gunarko.

Teguh Gunarko juga menyampaikan beberapa program unggulan dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, pertama yaitu pemerataan kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto mellaui program UHC prioritas

“Ini yang pertama Kabupaten Mojokerto mendapat UHC prioritas,” kata Sekdakab Mojokerto Teguh Gunarko dalam sambutan laporannya.

Program 100 hari kerja yang kedua yakni peningkatan kesejahteraan Guru TPQ. Dengan menambah pemberian insentif Guru TPQ dari Rp 500.000 ribu rupiah per tahun menjadi Rp 1.250.000 rupiah per tahun.

Program yang ketiga yaitu percepatan pembangunan jembatan Talunbrak direncanakan peletakan batu pertama akan dilaksanakan tanggal 16 April 2025 dengan anggaran kurang lebih Rp 14 miliar.

Yang keempat adalah program bedah rumah yang akan menyasar rumah tidak layak huni di wilayah Kabupaten Mojokerto. Dan yang terakhir yang juga menjadi prioritas adalah peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang juga mendapatkan alokasi kurang lebih Rp 15 miliar rupiah.

Sementara Bupati Mojokerto Albarra UHC Prioritas merupakan capaian hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dengan BPJS Kesehatan selaku lembaga penyelenggara program jaminan sosial.

ia berharap agar tiap warga Kabupaten Mojokerto bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus memikirkan kondisi finansialnya.

“Kita sudah melakukan kerjasama dengan BPJS agar melalui UHC seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto, mendapat jaminan layanan kesehatannya. jadi tidak ada lagi nanti masyarakat yang tidak bisa atau tidak bisa berobat atau tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan,” kata Bupati Albarra.

UHC sendiri merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan. Sistem ini memiliki dua fungsi yaitu, untuk menjamin akses yang adil dan bermutu terhadap pelayanan kesehatan bagi seluruh warga dan melindungi warga dari risiko finansial saat menggunakan layanan kesehatan.

Ia berharap program UHC yang bagian program 100 hari kerja bisa dirasakan oleh masyarakat

Bupati Albbara minta kepada seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) untuk melayani secara maksimal peserta program UHC Peioritas hingga kesehatannya sampai sembuh sesuai indikasi medis.

Bupati Albarra juga menyampaikan melalui program UHC prioritas kapitasi Puskesmas meningkat.  “Ada sakit atau tidak ada yang sakit puskesmas sudah punya kapitasi,” ujarnya.

Kedepan tidak ada lagi aduan masyarakat tentang pelayanan di puskesmas tidak maksimal dan tidak ada lagi kondsi puskesmas kotor. “Karena kapitasi sudah meningkat maka pelayanan kepada masyarakat yang sakit juga harus meningkat,” tegasnya.

Termasuk jangan ada diskriminasi pelayanan BPJS atau non BPJS di RSUD maupun puskemas. Pelayanan kesehatan masyarakat harus terpenuhi karena masih banyak masyarakat yang belum mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal. “Saya sering turun sendiri ke masyarakat” pungkasnya. (uyo)

 

127

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini