Pemkab Mojokerto Jawa Timur alokasikan bantuan keuangan desa (BK Desa) Rp 32.12 miliar. Dana BK Desa bersifat khusus disalurkan untuk 67 dari 299 desa yang tersebar di 18 kecamatan

IM.com – Pemkab Mojokerto Jawa Timur alokasikan bantuan keuangan desa (BK Desa) Rp 32.12 miliar. Dana BK Desa bersifat khusus disalurkan untuk 67 dari 299 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Sasaran utama proyek infrastruktur berdampak langsung bagi masyarakat.

Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Octavian, menekankan pentingnya pengelolaan dana BK Desa secara terarah dan bertanggung jawab.

“BK Desa ini amanah dan tanggung jawab bersama untuk membangun infrastruktur desa. Harus dikelola secara transparan, tertib administrasi, sesuai aturan, dan tepat sasaran,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan TA 2025 Selasa (24/6-2025) pagi.

Rizal Octavian juga menyoroti pentingnya penguasaan teknis di berbagai aspek, mulai dari perencanaan yang partisipatif, pengelolaan keuangan yang disiplin, pengadaan yang akuntabel, hingga pembangunan yang berkualitas serta pelaporan yang tepat waktu.

Ia menambahkan bahwa usulan kegiatan berasal dari desa, dengan masukan DPRD dan mempertimbangkan kondisi lokal. “Mari kelola dana ini dengan integritas dan semangat gotong royong,” ajaknya kepada seluruh aparat desa.

Selanjutnya, untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal, Rizal menegaskan, Pemkab Mojokerto akan terus melakukan pembinaan dan monitoring. (uyo)

14

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini