IM.com — Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Seluruh satuan pendidikan di Kota Mojokerto turut menyesuaikan dan meliburkan kegiatan belajar mengajar pada hari tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Mojokerto, Ruby Hartoyo, membenarkan bahwa sekolah-sekolah di bawah naungan Pemkot Mojokerto akan libur pada tanggal tersebut sesuai kebijakan nasional.
“Ya, tanggal 18 Agustus ditetapkan sebagai cuti bersama nasional. Maka seluruh sekolah di Kota Mojokerto, baik SD maupun SMP, akan libur sesuai ketentuan,” ujar Ruby saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
Menurut Ruby, kebijakan ini mengacu pada Keputusan Bersama Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Karena 17 Agustus jatuh pada hari Minggu, maka cuti bersama di tanggal 18 menjadi bentuk penyesuaian agar peringatan kemerdekaan dapat dirayakan lebih meriah dan memberi waktu istirahat bagi pelajar serta tenaga pendidik.
Meski demikian, Ruby memastikan bahwa kebijakan libur ini tidak akan mengganggu kalender pendidikan secara keseluruhan.
“Sekolah sudah menyesuaikan jadwalnya sejak awal. Tidak ada pengurangan jam belajar karena semuanya sudah diatur agar target pembelajaran tetap tercapai,” tegasnya.
Dinas Pendidikan juga telah menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar menginformasikan cuti bersama ini kepada orang tua murid sejak jauh hari. (ima/sip)