Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

IM.com– Sekolah dasar seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak. Namun bagi dua siswi SD negeri di Kota Mojokerto, tempat belajar itu justru menyimpan luka yang tak mudah dilupakan.

Kasus dugaan pencabulan oleh oknum satuan pengamanan (satpam) ini terungkap ke publik setelah Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur turun langsung ke sekolah dan melakukan investigasi.

“Kami dari Komnas PA Jawa Timur melakukan investigasi dan menggali informasi terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di SD ini. Kejadiannya ternyata sudah berlangsung sekitar satu tahun lalu,” ungkap Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima, saat usai bertemu pihak sekolah, Kamis (7/8/2025).

Modus Pelaku: Rayuan dan Pemanfaatan Kedekatan

Terduga pelaku disebut telah bekerja selama 14 tahun sebagai satpam di sekolah tersebut. Dalam penyelidikan awal, diketahui bahwa ia sering mendekati anak-anak dengan cara yang terlihat akrab dan penuh perhatian. Ia memangku, menggendong, dan bahkan memperlihatkan video kepada anak-anak yang kemudian menjadi pintu masuk bagi perilaku menyimpang.

“Puncaknya pada Juni kemarin, orang tua salah satu korban melapor ke Polresta Mojokerto. Dugaan kami, pelaku melakukan perbuatan ini terhadap dua korban. Namun, yang melapor hanya satu, sementara satu lagi saat ini masih berstatus saksi,” jelas Jaka.

Pernah Ketahuan, Tapi Hanya Dimediasi

Yang mengejutkan, pihak sekolah sebenarnya sudah pernah mengetahui dugaan perilaku pelaku sejak tahun lalu. Namun, bukannya menempuh jalur hukum, kasus itu diselesaikan secara internal dengan mediasi. Pelaku hanya membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi.

“Sayangnya, janji itu tidak ditepati. Peristiwa yang sama kembali terjadi,” tambah Jaka.

Komnas PA Jatim kini mendesak agar proses hukum benar-benar ditegakkan. Mereka telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan menyampaikan kasus ini ke Unit PPA Polresta Mojokerto.

“Kami minta kasus ini segera ditindaklanjuti dan pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Bukti dan visum sudah cukup kuat. Tidak ada alasan lagi untuk mediasi, karena ini bukan perkara biasa. Ini kejahatan serius, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Pemulihan Korban dan Harapan untuk Pendidikan yang Aman

Meski demikian, ada sedikit titik terang. Kedua korban kini dilaporkan sudah kembali aktif bersekolah dan mulai pulih secara mental.

“Kami dari Komnas siap memberikan pendampingan, baik hukum maupun psikologis. Tapi lebih dari itu, kami berharap ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama institusi pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, bukan ruang yang membahayakan anak-anak,” pungkas Jaka. (ima/srf)

38

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini