
IM.com – Untuk menutupi hilangnya segmen pemerintahan akibat kebijakan efisiensi, PHRI – Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia – Jawa Timur melakukan kolaborasi antar-hotel antar-provinsi guna saling merekomendasi hotel tujuan pada calon tamu. Program itu disebut “Table Top”.
Sejak instruksi efisiensi diumumkan oleh Presiden Prabowo, perusahaan hotel dan restoran terkena imbasnya, omzetnya turun 50 persen akibat hilangnya segmen pemerintahan. “Ini pukulan telak bagi bisnis hotel maupun restauran,” tutur Dwi Cahyono, Ketua BPD PHRI Jatim.
Belum juga pulih akibat didera pandemi Covid-19 hingga banyak anggota PHRI gulung tikar, pukulan baru datang lagi berupa efisiensi juga dinamika geopolitik dan ekonomi global.
”Gempuran demi gempuran semacam inilah yang menuntut eksekutif perhotelan harus berpikir kreatif untuk mencari solusi, sebab jika sampai menyerah bisa fatal. Berapa banyak yang akan kehilangan pekerjaan?”
Berdasar data terakhir, jumlah hotel berbintang di Jawa Timur saat ini tercatat 471 unit, mempekerjakan 14.808 orang. Sedangkan hotel non-bintang sebanyak 854 unit dengan 8.512 tenaga kerja. Pada usaha jasa makanan dan minuman terdapat 7.124 unit dengan tenaga kerja sejumlah 66.929 orang.
Dwi menjelaskan, sejak adanya efisiensi PHRI Jatim melakukan kunjungan ke PHRI provinsi lain. “Diantaranya ke Makassar, di sana kami mempromosikan hotel di Jawa Timur. Jika ada tamu hotel di Makassar ingin berkunjung ke salah satu kota di Jatim, pihak hotel akan merekomendasi hotel yang bisa dihuni.”
Hasilnya? “Anggota kami mengalami peningkatan okupansi sebesar 25 persen. Sudah sangat berarti setelah kehilangan pasar 50 persen,” tutur Dwi Cahyono disela acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PHRI Jatim ke-17 di Grand Whiz Hotel, Trawas, Kabupaten Mojokerto, tanggal 6-7 Agustus 2025.
Rakerda yang diikuti 200 peserta tersebut dimanage oleh Santuin selalu ketua pelaksana. Ada delapan keputusan Rakerda, diantaranya melakukan judicial review atau pelaksanaan royalty pemutaran musik atau lagu di ruang publik.
Kedua, penetapan royalty seyogyanya dibedakan pada masing-masing seperti antara Jakarta dengan Mojokerto. Ketiga, untuk rokok tidak termasuk sertifikasi halal. Serta beberapa masalah yang menyangkut konsolidasi internal PHRI. (Kim)