Mutasi 11 pejabat di Pemkot Mojokerto.

IM.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Mutasi ini melibatkan jabatan strategis mulai kepala dinas hingga pejabat fungsional.

Dalam arahannya, Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota, menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan.

‎“Setiap pegawai harus mampu beradaptasi, menciptakan inovasi dan memberikan kontribusi berkelanjutan di unit kerja yang baru. Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ning Ita, Wali Kota Mojokerto, Rabu (3/9/2025).

Berikut daftar pejabat yang mendapat jabatan baru:

1. Ikromul Yasak, S.Sos., MM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). (Sebelumnya Kepala BKPSDM)

2. Muraji, ST., M.Si – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). (Sebelumnya Kepala DPUPR Perakim)

3. Amin Wachid, S.Sos., M.Si – Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag). (Sebelumnya Kepala DLH)

4. Ani Wijaya, SE., MM – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).(Sebelumnya Kepala Diskopukmperindag)

5. Abd. Rachman Tuwo MN, S.Sos., MM – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip). (Sebelumnya Asisten Administrasi Umum Setdakot)

6. dr. Farida Mariana, M.Kes – Asisten Administrasi Umum Setdakot Mojokerto.
(Sebelumnya Kepala Dinkes PPKB)

7. Novi Rahardjo, S.STP., M.Si – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).(Sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Mojokerto)

8. Achmad Aries Efendi, SH – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda pada Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan Setda.

9. Vilud Dina Rosita, S.KM – Administrator Kesehatan Ahli Pertama pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB.

10. Dukha Rusida, ST – Pengelola Sumber Daya Air Ahli Pertama pada Dinas PUPR Perakim.

11. Emalia Kurniasari, A.Md – Penera Mahir pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan. (ima)

21

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini