Alvi Maulana pelaku mutilasi saat memberikan keterangan./bongkah.id/Karimatul Maslahah/
Alvi Maulana pelaku mutilasi saat memberikan keterangan./bongkah.id/Karimatul Maslahah/

IM.com – Tiara Angelina Saraswati (25) warga Kabupaten Lamongan yang potongan tubuhnya di buang di Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur kian penuh teka-teki.

Polisi juga menelusuri kehidupan pribadi korban yang menyimpan sejumlah kejanggalan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, mengungkap bahwa ada beberapa fakta baru yang tengah didalami penyidik.

“Kami menemukan korban memiliki ponsel Samsung dengan harga di atas Rp 20 juta, yang dibeli secara cicilan. Bukti cicilannya ada,” jelas AKP Fauzy. Jumat (12/9/2025).

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan kejanggalan pada nomor ponsel korban.

“Setelah tanggal 31 Agustus, nomor kontak milik korban masih aktif dan bahkan sempat membalas chat. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, siapa yang mengoperasikan ponsel tersebut,” tambahnya.

Polisi juga menelusuri hubungan korban sebelum kematiannya. Tiga minggu sebelum peristiwa mutilasi, korban dan Alvi Maulana (24) yang merupakan pelaku pembunuhan diketahui sempat jalan-jalan bersama ke kawasan wisata Sendi, Pacet.

“Informasi dari sejumlah saksi menyebut, korban mulai bersikap cuek kepada keluarga sejak beberapa waktu terakhir. Ada kemungkinan ia menjalin hubungan dengan pria lain secara diam-diam, dan ini yang sedang kami dalami,” kata Fauzy.

Fakta mengenai gaya hidup korban yang dianggap tak sejalan dengan kondisi ekonomi keluarga turut menjadi sorotan.

“Membeli ponsel puluhan juta dengan kondisi berpenghasilan tidak tetap, tentu menimbulkan tanda tanya. Kami ingin memastikan apakah ada pihak lain yang ikut membiayai atau terlibat dalam dinamika pribadi korban,” tegasnya.

Polisi menegaskan, semua temuan tersebut masih dalam tahap pendalaman. “Setiap informasi baru bisa membuka motif tersembunyi di balik kasus mutilasi ini,” pungkas AKP Fauzy.

Diberitakan sebelumnya, Alvi Maulana memutilasi Tiara Angelina Saraswati warga asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur di kamar mandi kos yang terletak di Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, pada (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pria asal Labuhanbatu, Sumatera Utara, itu menusuk kekasihnya dengan pisau dapur, lalu memotong-motong tubuh korban hingga puluhan bagian.

Potongan tubuh itu kemudian dibuang di kawasan Pacet, Mojokerto, hingga akhirnya pihak kepolisian temukan 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, dan rambut, dengan ukuran rata-rata 17×17 cm dan panjang rambut 14 cm, potongan lainnya berupa telapak kaki kiri (21×9 cm) serta pergelangan tangan kanan (16×10 cm).

Polisi menyebut Alvi melakukan pemotongan dengan rapi, diduga karena memiliki pengalaman sebagai jagal hewan. Ia pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana. (Ima/sip)

15

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini