Sereminia penyerahan petikan Surat Keputusan di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (26/9/2025). Dengan demikian, sebanyak 57 aparatur baru resmi bergabung untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota Mojokerto

IM.com – Aparatur negara di Pemkot Mojokerto Jawa Timur bertambah 57 pegawai. Hal ini setelah  Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) kepada 56 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II formasi 2024 serta 1 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN Angkatan XXXII.

Sereminia penyerahan petikan Surat Keputusan di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Kamis (26/9/2025). Dengan demikian, sebanyak 57 aparatur baru resmi bergabung untuk memperkuat kinerja Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa kehadiran aparatur baru bukan hanya soal jumlah, melainkan juga kualitas kerja, komitmen, dan integritas dalam memberikan pelayanan publik.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar pengukuhan status kepegawaian, tetapi awal dari pengabdian yang sesungguhnya. Saya berharap seluruh aparatur baru mampu bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegasnya.

Ia meminta agar para PPPK maupun CPNS menjadi motor penggerak birokrasi yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), birokrasi yang mampu melahirkan kebijakan berpihak pada masyarakat luas, serta mampu menjawab tantangan zaman dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat,” tuturnya. (uyo)

 

33

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini