
IM.com – Tanda Tangan Elektronik (TTE) mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi. Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari,
Ia mencotohkan bahwa setiap hari seorang kepala daerah harus menandatangani banyak dokumen. Jika menggunakan tanda tangan basah, tentu membutuhkan waktu berjam-jam.
“Kalau tanda tangan basah segitu banyaknya, bisa berjam-jam dan melelahkan. Tapi dengan TTE, meski sedang dinas luar, saya bisa menandatangani banyak berkas hanya dengan gadget. Semuanya bisa selesai lebih cepat dan efisien,” terangnya saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Pemanfaatan TTE, Senin (29/9-2025) di Ruang Pertemuan Bapperida Kota Mojokerto.
Selain mempersingkat waktu, TTE juga mengurangi kebutuhan penggunaan kertas dan alat tulis kantor (ATK). Ia menegaskan arsip elektronik memiliki nilai hukum yang sama dengan arsip fisik dan dari sisi pengelolaan dokumen bisa lebih praktis dan ruang kerja menjadi lebih rapi.
Meski memberikan banyak kemudahan, Ia juga mengingatkan aspek keamanan dalam penggunaan TTE harus menjadi perhatian utama.
“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga keamanan agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena kalau sampai bocor, pasti ada konsekuensi hukumnya,” tegasnya.
Karena itu, ia meminta ASN untuk memahami tata cara penggunaan TTE secara menyeluruh, termasuk mekanisme pengamanan data dan identitas digital.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada 756 pengguna TTE terverifikasi di lingkup Pemkot Mojokerto dengan total dokumen yang diterbitkan mencapai 777 dokumen elektronik. Namun, Wali Kota menegaskan bahwa jumlah tersebut harus terus ditingkatkan.
“Mestinya semua ASN sudah menggunakan. Bagi yang usianya dibawah 50 tahun, harus adaptif dan mau belajar. Jangan merasa berat, karena ada tenaga teknis yang siap membantu. Ini sudah tuntutan zaman,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, ia kembali menekankan bahwa masyarakat kini menuntut pelayanan yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi. Jika birokrasi masih berjalan konvensional, keluhan masyarakat akan semakin banyak.
Ning Ita juga mengaitkan penerapan TTE dengan peningkatan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. Setiap tahun, Kementerian PAN-RB mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, dan pemanfaatan TTE dinilai berkontribusi langsung dalam meningkatkan nilai akuntabilitas tersebut.
“Transformasi digital, termasuk TTE, arahnya jelas: menjadikan pelayanan publik lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Outcome-nya tentu untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya. (uyo)