Beredar himbauan via telpon kepada seluruh jajaran pejabat Pemprov Jawa Timur agar tidak bepergian keluar kota

M.com – Beredar himbauan via telpon kepada seluruh jajaran pejabat Pemprov Jawa Timur agar tidak bepergian keluar kota. Pasalnya dalam waktu dekat Komisi Pemberantasan Korupsi akan menurunkan tim investigasi sekitar tanggal 20 Oktober 2025.

‎”Saya barusan dihimbau untuk tidak pergi keluar kota karena KPK akan turun ke Jatim,” tutur sumber inilahmojokeryo.com, Rabu, 15 Oktober 2025, siang.

‎Apakah berhubungan dengan kasus dana hibah yang telah menetapkan 21 tersangka? “Belum ada penjelasan yang rinci, tapi intinya seluruh pejabat eselon 1 dan 2 diperintahkan stand by di tempat,” tutur sumber.

‎Sebagaimana diberitakan, publik Jawa Timur menanti kepastian hukum yang adil dan tidak tebang pilih dalam kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Pemprov Jatim periode 2019–2022.

‎Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, di antaranya mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, anggota DPR RI Anwar Sadad, serta sejumlah swasta yang menjadi pemberi suap.

‎Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Agustus 2024 lalu.

‎KPK mengakui proses penyidikan kasus hibah Jatim memakan waktu panjang. Pasalnya, penerima hibah tersebar di berbagai daerah dan penyidik harus memastikan detail realisasi dana.

‎“Misalkan digunakan untuk pembangunan jalan, yang digunakan untuk pembangunan jalan itu berapa juta dari nilai yang sebenarnya? Semua harus dicek satu per satu,” kata Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK.

‎Menurut catatan KPK, hanya 55–70 persen dari total dana hibah yang benar-benar sampai ke masyarakat. Sisanya raib dalam praktik ijon politik dan suap di balik anggaran daerah. (kim)

338

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini