‎Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat meninjau proyek Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Minggu (2/11/2025).

IM.com – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, cita-cita untuk menyejahterakan seluruh rakyatnya masih menjadi pekerjaan panjang. Di tengah limpahan kekayaan alam negeri ini, masih banyak warga yang berjuang keras untuk sekadar memiliki rumah layak huni.

‎Namun harapan itu perlahan menemukan bentuknya lewat program Penanganan Permukiman Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi yang kini hadir di Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

‎Program yang merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto itu menjadi angin segar bagi masyarakat. Mereka menyambutnya dengan gembira, meski terasa agak terlambat karena harapan untuk hidup di lingkungan yang sehat dan layak akhirnya benar-benar datang.

‎Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung proyek tersebut pada Minggu (2/11/2025). Dalam kunjungannya, Khofifah menegaskan bahwa penataan kawasan kumuh bukan sekadar proyek fisik tetapi juga upaya membangun martabat manusia Indonesia.

‎“Ada 1.900 rumah dari rumah tinggal tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni. Program ini ada di beberapa kabupaten, rencananya tanggal 11 November, penutupan program akan dilakukan oleh Pak Pangdam dan kami di Mojokerto,” ujar Khofifah.

‎Menurutnya, rumah bukan sekadar tempat berteduh melainkan simbol kemandirian dan kesejahteraan rakyat.

‎“Mudah-mudahan masyarakat bisa makin terpenuhi kebutuhan dasarnya. Rumah ini kan kebutuhan yang sangat fundamental,” tambahnya.

‎Berdasarkan data, total kawasan kumuh di Jawa Timur mencapai 8.117,23 hektare. Dari jumlah itu, 246,51 hektare berada di Kabupaten Mojokerto, termasuk 10,07 hektare di Desa Kepuhanyar yang kini menjadi lokasi proyek percontohan.

‎Melalui program terpadu ini, wilayah tersebut ditargetkan bebas dari status kumuh dan menjadi kawasan hunian sehat yang berkelanjutan.

‎Konsep pembangunan di Kepuhanyar dilakukan secara terpadu dan terintegrasi, meliputi penyediaan air bersih, drainase lingkungan, hingga pengelolaan sampah dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

‎Selain itu, tiga instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dibangun untuk menjaga kebersihan lingkungan, ditambah penerangan jalan umum (PJU) yang akan meningkatkan rasa aman dan estetika kawasan.

‎“Kalau PJU sudah nyala semua, pengolahan sampahnya tertata, IPAL juga sudah berjalan, maka kawasan ini akan menjadi permukiman yang lebih sehat dan nyaman bagi semuanya,” jelas Khofifah.

‎Program penanganan kawasan kumuh terpadu ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

‎Lebih dari sekadar memperindah lingkungan, inisiatif ini menyalakan kembali semangat warga untuk percaya bahwa perubahan itu mungkin, bahkan dari tempat yang dahulu dianggap tak berharga.

‎Kini, dari lorong-lorong sempit Kepuhanyar, gema pembangunan yang berkeadilan mulai terdengar. (kim/wid)

41

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini